You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Siaga di Kawasan CNI Puri Kembangan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Siaga di Kawasan CNI Puri Kembangan

Personel Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat disiagakan di kawasan CNI Puri Kembangan, Selasa (29/3).  Hal ini dilakukan untuk menghalau  praktik parkir liar yang dikelola sekelompok orang di kawasan CNI Puri Kembangan tidak kembali marak.

Petugas diturunkan untuk menjaga agar kawasan Puri Kembangan steril dari keberadaan  kendaraan bermotor yang parkir sembangan di badan jalan

"Petugas diturunkan untuk menjaga agar kawasan Puri Kembangan steril dari keberadaan  kendaraan bermotor yang parkir sembangan di badan jalan," kata  A Banjarnahor, Kasudin Perhubungan dan Transportasi jakarta Barat, Selasa (23/3).

Ia menegaskan, pihaknya akan menderek / mengangkut kendaraan bermotor yang masih bandel memarkir di badan jalan. Banjarnahor juga menegaskan, pihaknya akan menyediaan lahan parkir di Rt 02, 03 dan RW 02 Kemangan Selayan. Sedangkan satunya di Jalan Kembang Kerep Gang Musholla.

Parkir Liar di CNI Puri Kembangan Direlokasi

"Silahkan parkir kendaraan bermotor di areal parkir yang telah disediakan oleh pengelola gedung di kawasan CNI Puri Kembangan," tandasnya.

Ia optimis penjagaan ketat di kawasan CNI Puri Kembangan mampu memberantas pengelolaan parkir liar yang selama ini meresahkan warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati